Berbagai regulasi sebagai pedoman dalam menjalankan Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepertinya belum cukup meyakinkan pengurus koperasi untuk mulai menjalankan usaha KDKMP.
Sampai saat ini di kabupaten Kapuas Hulu belum ada satupun KDKMP yang sudah mulai menjalankan usaha koperasi. Kendala pertama yang dihadapi adalah terkait permodalan. Koperasi dengan selogan, Dari anggota, Oleh anggota, dan Untuk anggota seharusnya dimulai dengan keanggotaan. Pengurus KDKMP harus bergerak untuk mendata masyarakat desa sebagai anggota. Sampai saat ini banyak KDKMP yang anggotanya hanya pengurus dan pengawas, padahal keanggotaan ini penting karena menyangkut simpanan pokok, dan simpanan wajib sebagai modal awal KDKMP.
Ini menjadi tantangan bagi pengurus koperasi, bagaimana meyakinkan masyarakat desa agar bisa menjadi anggota koperasi yang dibebani dengan simpanan pokok dan simpanan wajib. Dalam peraturan menteri desa no.10 tahun 2025, Koperasi Desa Merah Putih dapat meminjam dana dari himbara (himpunan bank negara) sebagai modal awal dengan dukungan Dana Desa sebagai jaminan maksimal 30% dari pagu Dana Desa setiap desa.
Syarat dan proses pinjaman ke himbara juga tidak mudah, banyak hal yang harus dilewati. Dukungan Dana Desa sebagai jaminan atas pinjaman KDKMP sesuai permendesa no.10 tidak berarti keanggotaan menjadi tidak penting. Justru dengan dukungan jaminan pinjaman dari Dana Desa, masyarakat desa seharusnya didata menjadi anggota, karena dana desa peruntukannya bagi semua masyarakat desa. Saat ini, baik Pendamping KDKMP yang ditugaskan khusus mendampingi KDKMP dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) baru selesai dilatih untuk mendampingi pengurus KDKMP, dengan harapan kolaborasi diantara pendamping KDKMP dan TPP dapat membantu pengurus KDKMP untuk memulai usaha.
Koordinator TPP P3MD Kab. Kapuas Hulu, Sugiatno Zulkarnain, optimis kolaborasi TPP dengan pendamping KDKMP serta dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat, KDKMP di kab. Kapuas Hulu dapat menjadi tonggak ekonomi baru yang dapat mensejahterakan anggota dan masyarakat desa.
Oxy Sambung TAPM Kapuas Hulu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar