Digitalisasi Tata Kelola Desa Melalui Aplikasi DigiDes
Transformasi Pelayanan Publik Di
Desa Madang Permai Kecamatan Suhaid Kabupaten kapuas Hulu
Kecamatan Suhaid secara resmi didirikan pada 17 Juni 1996 melalui sebuah acara
yang berlangsung di Sanggau, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1996
mengenai pembentukan 16 kecamatan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak,
Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu dalam Provinsi Daerah
Tingkat I Kalimantan Barat. Pada awalnya, Kecamatan Suhaid merupakan bagian
dari Kecamatan Semitau dan Kecamatan Selimbau.
Desa Madang Permai yang memiliki kode wilayah 6106222007 adalah salah satu desa
yang termasuk dalam Kecamatan Suhaid di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan jumlah
penduduk sekitar 1. 568 jiwa menurut Monografi Desa tahun 2025. Desa ini
terletak sekitar 3 km dari pusat pemerintahan kecamatan, dan akses menuju desa
ini melalui penyebrangan Sungai Kapuas menggunakan transportasi air. Jarak dari
Desa Madang Permai ke Putussibau, yang merupakan Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu,
adalah sejauh 196 Km.
Secara geografis, Desa Madang Permai memiliki koordinat 0°40′35. 51″ LU,
112°01′08. 44″ BT (sekitar 0,6765° LU, 112,019° BT) dan memiliki luas sekitar
60,73 km², yang berarti sekitar 8,15 % dari total luas Kecamatan Suhaid yang
mencapai ± 745,28 km². Ukuran wilayah tersebut tercatat dalam dokumen
“Kecamatan Suhaid Dalam Angka” pada tahun 2010.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 38 Tahun 2017, Desa Madang Permai
berbatasan dengan desa-desa terdekat sebagai berikut:
Di bagian utara berbatasan dengan Desa Laut Tawang
Di sisi timur berbatasan dengan Desa Gudang Hilir
Di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tanjung
Di sisi barat berbatasan dengan Desa Nanga Suhaid
Seperti halnya desa-desa lain, Desa Madang Permai juga memiliki potensi lokal
yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa, yang dapat
dikelompokkan menjadi:
Potensi Perikanan
a.
Sungai Kapuas dan Danau Sentarum adalah
sumber perairan tawar terbesar di Kalimantan Barat dan memiliki keanekaragaman
ikan yang tinggi, termasuk jenis ikan endemik seperti ikan lais, ikan jelawat,
dan ikan gabus.
b.
Masyarakat memanfaatkan ikan sebagai
mata pencaharian utama, baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk disuplai ke
pasar lokal.
c.
Ada potensi untuk pengembangan perikanan
yang berkelanjutan, budidaya ikan, dan ekowisata perikanan.
B. Pertanian dan Agroforestri
a.
Kawasan di sekitar danau memiliki tanah
basah yang subur, cocok untuk berbagai jenis tanaman seperti padi lokal,
sayuran air, dan tanaman khas rawa.
b.
Ada potensi untuk pengembangan pertanian
organik, hortikultura, dan agroforestri yang berbasis masyarakat.
C.
Potensi Pariwisata
a.
Keindahan alam dan keanekaragaman hayati
menjadikan Danau Sentarum sebagai lokasi yang menarik untuk wisata alam dan
ekowisata.
b.
Aktivitas yang bisa dikembangkan
meliputi:
1. Wisata perahu dan observasi burung.
2. Wisata budaya lokal.
3. Wisata perikanan.
4. Wisata kerajinan anyaman rotan.
c.
Statusnya sebagai Taman Nasional Danau
Sentarum memberi nilai tambah untuk konservasi serta pendidikan lingkungan.
D. Potensi
Budaya dan Sosial
a.
Penduduk setempat terdiri dari suku
Dayak dan Melayu yang masih melestarikan tradisi serta kearifan lokal, seperti:
1. Metode penangkapan ikan tradisional.
2. Upacara adat dan ritual yang berkaitan dengan danau dan musim tanam.
b.
Ada potensi untuk pengembangan wisata
budaya dan produk kerajinan tangan.
E.
Potensi Ekologi dan Konservasi
a.
Danau Sentarum merupakan sebuah sistem
danau musiman yang mendukung keanekaragaman hayati, termasuk burung migran dan
spesies endemik.
b.
Hal ini penting untuk program konservasi
dan penelitian ilmiah.
c.
Ada potensi untuk pengembangan ekowisata
yang edukatif dan konservasi yang melibatkan masyarakat.
F.
Keberagaman dan adat istiadat.
Berikut adalah ulasan tentang keberagaman serta tradisi di Desa Madang Permai,
Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat:
1.
Keberagaman Etnis Kecamatan Suhaid
dihuni oleh beragam kelompok etnis, di antaranya:
a.
Suku Dayak (seperti Dayak Iban, Dayak
Kayan, dan Dayak Ot Danum)
b.
Suku Melayu
c.
Suku yang berasal dari daerah lain di
Kalimantan atau luar Kalimantan.
2.
Tradisi Masyarakat
Warga di Suhaid masih mempertahankan tradisi yang berhubungan dengan:
a.
Upacara Tradisional Upacara untuk
menyambut tamu atau merayakan hasil panen (seperti Gawai Dayak yang dilakukan
oleh suku Dayak Iban). Ritual tradisional yang berkaitan dengan pertanian,
perikanan, dan aktivitas harian, termasuk doa atau persembahan kepada nenek
moyang demi keselamatan. Perkawinan tradisional dengan prosesi yang khas,
seperti memberikan hantaran dan iringan musik tradisional.
b.
Bahasa serta Cerita LisanSetiap suku
mempunyai bahasa daerah dan cerita rakyat yang dilestarikan dari generasi ke
generasi. Tradisi lisan ini memiliki peranan penting dalam penyampaian nilai
moral dan pemahaman mengenai alam serta sejarah setempat.
c.
Aktivitas BudayaMusik dan tarian
tradisional: contohnya tarian Dayak menggunakan alat musik gong atau gamelan
lokal. Kerajinan: proses tenun, anyaman, dan ukiran kayu. Festival lokal:
biasanya berhubungan dengan masa panen atau perayaan tertentu.
d.
Harmonisasi KeberagamanWarga Suhaid
cenderung hidup berdampingan secara harmonis antar-etnis, saling menghormati
tradisi dan adat masing-masing. Kebiasaan dan tradisi menjadi landasan sosial
dan identitas budaya, sekaligus memperkuat rasa solidaritas dalam komunitas
desa atau kampung.
2. Sebelum tahun 2024pelayanan administrasi di desa masih dilakukan dengan cara tradisional, mulai dari pencatatan data penduduk, pengiriman surat, hingga pengelolaan anggaran desa. Situasi ini mengakibatkan proses layanan menjadi lambat, arsip sulit ditemukan, dan informasi publik tidak sepenuhnya transparan.
Menanggapi permasalahan tersebut,
Pemerintah Desa Madang Permai merancang inovasi digital untuk pelayanan publik
lewat aplikasi DigiDes (Digitalisasi Desa).
3 Tujuan utama dari penggunaan aplikasi DigiDes adalah:
a. Meningkatkan kecepatan dan
efektivitas pelayanan administrasi bagi masyarakat.
b. Menciptakan pengelolaan desa
yang transparan, bertanggung jawab, dan berbasis data digital.
c. Mempermudah masyarakat dalam
mengakses informasi terkait desa.
d. Mengurangi ketergantungan
terhadap proses manual dan dokumen fisik.
4. Pelaksanaan inovasi DigiDes dilakukan dengan beberapa langkah:
a.
Sosialisasi dan Komitmen Bersama
Pemerintah
desa menyelenggarakan pertemuan musyawarah untuk membahas rencana digitalisasi,
melibatkan BPD, karang taruna, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat
lainnya.
b.
Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas
Aparatur Desa
Pelatihan
ditujukan bagi semua perangkat desa, agar mereka dapat menggunakan aplikasi
DigiDes. Materi yang diberikan mencakup pengelolaan data kependudukan,
pengiriman surat secara digital, serta pelaporan keuangan.
c.
Penerapan Sistem DigiDesa
Sebelum
aplikasi DigiDes diterapkan secara resmi, pengembang telah melakukan uji coba
dan penggunaan selama 3 bulan. Setelah pelatihan, sistem DigiDes mulai diterapkan
dalam layanan sehari-hari. Masyarakat dapat mengajukan surat pengantar secara
online atau dengan datang langsung tanpa harus menunggu lama. Semua data akan
terekam secara otomatis dalam sistem.
5 Pemerintah desa secara rutin menilai efektivitas aplikasi tersebut. Setiap tiga bulan, diadakan pertemuan kecil untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat dan operator DigiDes.
Inovasi pemanfaatan DigiDes memberikan perubahan signifikan di Desa Madang Permai:
a. Pelayanan menjadi lebih cepat
dan efisien: Proses pembuatan surat keterangan yang dulunya memakan waktu 30
menit kini dapat diselesaikan dalam 5 menit.
b. Peningkatan transparansi: Data
aktivitas dan keuangan desa dapat diakses oleh BPD serta masyarakat melalui
dashboard publik.
c. Data kependudukan yang
terintegrasi: Sistem DigiDes mempermudah pengolahan data untuk perencanaan
pembangunan, seperti penentuan penerima BLT, bantuan UMKM, dan lain-lain.
d. Meningkatnya partisipasi
masyarakat: Warga merasa lebih percaya terhadap pemerintah desa karena seluruh
proses bersifat terbuka dan terdokumentasi.
a. Kepemimpinan kepala desa yang
visioner serta terbuka terhadap perubahan.
b. Pendampingan aktif dari TPP
dalam pelaksanaan digitalisasi.
c. Kerja sama antara berbagai
pihak: BPD, karang taruna, dan kelompok masyarakat juga turut berperan dalam
sosialisasi.
d. Ketersediaan akses internet dan perangkat komputer atau laptop di desa.8.
Selama penerapan DigiDes, ditemukan
beberapa tantangan, di antaranya:
a. Masih terdapat perangkat desa
yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
b. Ada keterbatasan akses internet
di beberapa dusun.
c. Diperlukan perawatan sistem dan
pembaruan perangkat lunak secara berkala agar aplikasi tetap berfungsi dengan
baik.
Semua tantangan tersebut diatasi
melalui pelatihan lanjutan dan kolaborasi dengan penyedia layanan internet
lokal. Dengan hadirnya Digides, warga Madang Permai sekarang dapat mengambil
informasi tentang desa hanya dengan satu sentuhan jari. Dari informasi penduduk,
layanan administrasi, hingga daya tarik wisata dan usaha mikro, kecil, dan
menengah lokal, semua tersedia dalam satu platform digital. Tidak perlu lagi
menunggu lama di kantor desa, dengan beberapa klik pada aplikasi, layanannya
dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar