Pada tanggal 24 November 2025 di Desa Sebindang, Kecamatan Badau telah dilaksanakan Pendataan aset Bumdesa untuk Bumdesa di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Badau dan Kecamatan batang Lupar. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu.
Pendataan aset Bumdesa merupakan
salah satu langkah penting agar desa dapat mengelola sumber daya yang dimiliki
secara lebih cerdas dan terarah. Banyak Bumdesa yang sebenarnya memiliki
potensi besar, mulai dari tanah kas desa, bangunan usaha, kendaraan
operasional, hingga alat produksi untuk kegiatan ekonomi. Namun, tanpa
pendataan yang rapi, keberadaan aset-aset itu sering kali tidak diketahui
secara pasti, bahkan ada yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Pendataan aset merupakan upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pengurus Bumdesa dapat menunjukkan kepada masyarakat desa bahwa setiap aset
tercatat dengan baik dan digunakan untuk kepentingan bersama. Hal ini membangun
kepercayaan, terutama karena Bumdesa mengelola dana dan barang milik publik.
Masyarakat dapat lebih mudah memahami ke mana arah pengelolaan aset, dan
bagaimana aset tersebut memberi manfaat bagi desa.
Selain itu, data aset yang
lengkap memudahkan Bumdesa dalam menyusun rencana pengembangan usaha. Ketika
semua aset diketahui dengan jelas, perencanaan usaha menjadi lebih realistis
dan sesuai kemampuan. Misalnya, jika Bumdesa memiliki lahan kosong yang belum
dimanfaatkan, maka lahan itu dapat direncanakan sebagai lokasi usaha baru. Atau
jika terdapat alat produksi yang jarang digunakan, alat tersebut bisa disewakan
kepada warga sehingga menghasilkan tambahan pendapatan.
Pendataan yang rapi juga
mengurangi risiko aset hilang, tidak terawat, atau disalahgunakan. Setiap aset
memiliki catatan penanggung jawab dan kondisi terkini, sehingga memudahkan
pengawasan. Ketika Bumdesa ingin mengajukan program bantuan atau kerja sama
dengan pihak luar, data aset yang lengkap menjadi bukti bahwa desa memiliki
manajemen yang baik.
Pada akhirnya, pendataan aset
bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi fondasi penting agar Bumdesa bisa
berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Dengan mengetahui apa yang dimiliki,
desa dapat melangkah lebih mantap dalam membangun usaha yang memberi manfaat
nyata bagi warganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar