Senin, 24 November 2025

Pendataan Aset Bumdesa untuk Pengelolaan Bumdesa yang Lebih Transparan

 


Pada tanggal 24 November 2025 di Desa Sebindang, Kecamatan Badau telah dilaksanakan Pendataan aset Bumdesa untuk Bumdesa di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Badau dan Kecamatan batang Lupar. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas PMD Kabupaten Kapuas Hulu.

Pendataan aset Bumdesa merupakan salah satu langkah penting agar desa dapat mengelola sumber daya yang dimiliki secara lebih cerdas dan terarah. Banyak Bumdesa yang sebenarnya memiliki potensi besar, mulai dari tanah kas desa, bangunan usaha, kendaraan operasional, hingga alat produksi untuk kegiatan ekonomi. Namun, tanpa pendataan yang rapi, keberadaan aset-aset itu sering kali tidak diketahui secara pasti, bahkan ada yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pendataan aset merupakan upaya  menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pengurus Bumdesa dapat menunjukkan kepada masyarakat desa bahwa setiap aset tercatat dengan baik dan digunakan untuk kepentingan bersama. Hal ini membangun kepercayaan, terutama karena Bumdesa mengelola dana dan barang milik publik. Masyarakat dapat lebih mudah memahami ke mana arah pengelolaan aset, dan bagaimana aset tersebut memberi manfaat bagi desa.

Selain itu, data aset yang lengkap memudahkan Bumdesa dalam menyusun rencana pengembangan usaha. Ketika semua aset diketahui dengan jelas, perencanaan usaha menjadi lebih realistis dan sesuai kemampuan. Misalnya, jika Bumdesa memiliki lahan kosong yang belum dimanfaatkan, maka lahan itu dapat direncanakan sebagai lokasi usaha baru. Atau jika terdapat alat produksi yang jarang digunakan, alat tersebut bisa disewakan kepada warga sehingga menghasilkan tambahan pendapatan.

Pendataan yang rapi juga mengurangi risiko aset hilang, tidak terawat, atau disalahgunakan. Setiap aset memiliki catatan penanggung jawab dan kondisi terkini, sehingga memudahkan pengawasan. Ketika Bumdesa ingin mengajukan program bantuan atau kerja sama dengan pihak luar, data aset yang lengkap menjadi bukti bahwa desa memiliki manajemen yang baik.

Pada akhirnya, pendataan aset bukan hanya pekerjaan administratif, tetapi fondasi penting agar Bumdesa bisa berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Dengan mengetahui apa yang dimiliki, desa dapat melangkah lebih mantap dalam membangun usaha yang memberi manfaat nyata bagi warganya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar