Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD setelah melalui perjalanan panjang pendampingan desa sepanjang 2025. Dinamika desa yang terus berubah menuntut TPP tidak hanya mempertahankan capaian sebelumnya, tetapi juga meningkatkan kualitas peran sebagai fasilitator pembangunan dan pemberdayaan. Tantangan ke depan tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan menyentuh aspek keberlanjutan, kemandirian, serta kemampuan desa dalam beradaptasi terhadap perubahan arah kebijakan nasional.
TPP P3MD dihadapkan pada peran strategis untuk membantu desa menyeimbangkan antara kewajiban mendukung program nasional dan tetap menjaga keberlangsungan program pembangunan serta pemberdayaan yang sudah berjalan. Pada 2026, TPP P3MD dituntut lebih kreatif dalam menjaga partisipasi yang inklusif dan bermakna, termasuk memastikan bahwa pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar melibatkan masyarakat luas, bukan hanya menjadi agenda elit desa semata.
Setelah pendampingan intensif di tahun 2025, desa diharapkan mampu mengelola perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban secara lebih mandiri dan efisien. TPP perlu mengarahkan desa pada penguatan sistem, inovasi pembiayaan, serta optimalisasi aset dan potensi lokal sebagai respons atas berkurangnya DD.
Pada akhirnya, tantangan terbesar TPP P3MD di tahun 2026 adalah menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan desa di tengah kebijakan pengurangan DD dan perubahan prioritas pembangunan. Refleksi atas perjalanan pendampingan desa di tahun 2025 menjadi modal penting untuk memperbaiki pendekatan dan strategi. Dengan pendampingan yang adaptif dan berorientasi solusi, TPP diharapkan mampu membantu desa tetap tumbuh, berdaya, dan berkelanjutan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar