Peringatan
Hari Desa tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen
bersama dalam membangun desa yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan. Desa
bukan hanya satuan wilayah administratif, melainkan ruang hidup masyarakat yang
menyimpan nilai sosial, budaya, serta potensi ekonomi yang menjadi penopang
utama pembangunan nasional. Di tengah dinamika global dan percepatan
transformasi digital, desa dituntut untuk semakin adaptif tanpa kehilangan jati
dirinya.
Makna
Hari Desa terletak pada pengakuan negara terhadap desa sebagai subjek
pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Desa memiliki kewenangan, hak
asal-usul, serta kapasitas untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakatnya sendiri. Peringatan ini mengingatkan bahwa kemajuan Indonesia
tidak dapat dilepaskan dari kemajuan desa, karena dari desa lahir ketahanan
pangan, kearifan lokal, dan solidaritas sosial yang menjadi kekuatan bangsa.
Tujuan
utama peringatan Hari Desa 2026 adalah meneguhkan arah pembangunan desa yang
inklusif dan berkeadilan. Desa diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan bagi
seluruh lapisan masyarakat, mengurangi kesenjangan, serta membuka ruang
partisipasi yang luas dalam pengambilan keputusan. Selain itu, Hari Desa juga
bertujuan mendorong inovasi lokal, penguatan ekonomi desa, serta pemanfaatan
teknologi secara bijak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata
kelola pemerintahan desa.
Pada
tahun 2026, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) semakin strategis dalam
menjawab tantangan pembangunan desa yang kian kompleks. TPP tidak hanya
berfungsi sebagai pendamping administrasi, tetapi juga sebagai fasilitator
pembelajaran, penggerak partisipasi masyarakat, dan jembatan antara kebijakan
pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan. Keberadaan TPP menjadi faktor
penting dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan
tepat sasaran dan berorientasi pada keberlanjutan.
TPP
di tahun 2026 dituntut untuk memiliki kapasitas yang adaptif, inovatif, dan
kolaboratif. Pendamping desa diharapkan mampu mendorong pemanfaatan data desa,
pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta penguatan kelembagaan
lokal. Selain itu, TPP juga berperan dalam menanamkan nilai transparansi dan
akuntabilitas, sehingga pengelolaan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal
bagi masyarakat.
Peringatan
Hari Desa 2026 menjadi pengingat bahwa pembangunan desa adalah kerja bersama
yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pendamping desa.
Dengan desa yang kuat, partisipatif, dan berdaya saing, Indonesia memiliki
fondasi kokoh untuk mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan
berkeadilan. Desa maju bukan hanya cita-cita, tetapi langkah nyata menuju masa
depan bangsa yang lebih sejahtera.